Persyaratan Dan Tatacara Membuat SKCK Di Polres Ogan Komering Ilir
Mazyanto.com– Persyaratan dan tatacara membuat SKCK di polres Ogan Komering Ilir. SKCK atau surat keterangan catatatn kepolisian adalah sebuah keterangan bahwa pemohon atau yang bersangkutan tidak pernah atau pernah melakukan tindak pidana. SKCK biasanya dibuat untuk berbagai keperluan seperti , seleksi cpns, melamar pekerjaan, keperluan kepemirintahan dan banyak lainya.
Jika kalian berada di wilayah ogan komering ilir dan ingin membuat skck maka datanglah ke polres OKI yang berada di kayuagung sumatera selatan.
Mengenai pembuatan skck sendiri sebenernya tidak terlalu rumit, hanya saja kita perlu menyiapkan beberapa berkas sebagai persyaratan nya. Berkas apa saja itu, simak penjelasan di bawah ini:
Berikut ini Persyaratan Pembuatan SKCK
#. Foto copy identitas KTP ( Karrtu Tandaa Pendudukk )
#. Foto Copy KK (Kartu Penduduk)
#. Foto Copy Akte kelahiran atau Pengganti (Ijazah)
#. Foto Copy Rumus Sidik Jari atau kartu kuning ( jika belum ada, buat di polres )
#. Foto Berlatar Belakang Merah dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar.
#. Rekomendasi Kepolisian sesuai keperluan.
Siapkanlah berkas persyaratan tersebut jika ingin membuat skck dan masukanlah kedalam map kambing berwarna kuning atau biru, kemudian datanglah ke polres Ogan Komering Ilir.
Mekanisme atau Prosedur Pembuatan SKCK
#. Pertama masuklah ke polres, tanyakan pada petugas kepolisian yang berjaga di pos tempat pembuatan SKCK.
#. Mengambil dan mengisi formulir pada petugas.
#. Menyerahkan formulir dan persyaratan.
#. Proses Penelitian oleh POLRI
#. Proses apabila memenuhi persyaratan.
#. Pembayaran PNBP
#. Pengambilan SKCK
Itulah informasi mengenai persyaratan dan pembuatan SKCK di Polres Ogan Komering Ilir.
Mengenai biaya pembuatan Berdasarkan pengalaman saya kemaren hanya Rp. 30.000 dan bila ingin legalisir tambah Rp. 10.000.
Sekian informasi tentang pembuatan SKCk, semoga bermanfaat.